Thailand Akan Akui Jenis Kelamin Ketiga

Home » » Thailand Akan Akui Jenis Kelamin Ketiga

Thailand Akan Akui Jenis Kelamin Ketiga


   Dikutip Dalam Laporan Reuters, Kamis 15 Januari 2015. Thailand Memiliki Komunitas Penyuka Sejenis Yang Besar. Kaum Transgender Juga Banyak Memainkan Peran Kunci Di Industri Hiburan, Namun Hukum Di Negara Itu Masih Konservatif. Konstitusi Thailand Akan Mencakup Istilah "Gender Ketiga" Untuk Pertama Kalinya. Langkah Ini Di Lakukan Untuk Memperdayakan Kaum Transgender Dan Memastikan Mereka Menerima Perlakuan Hukum Yang Lebih Adil.

Thailand Memiliki Komunitas Transgender Dan Gay Yang Besar. Kaum HomoSeksual, TransGender Dan TransSeksual Memainkan Peran Penting Dalam Industri Hiburan Thailand. Meskipun Demikian, Mayoritas Masyarakat Thailand Masih Menjunjung Nilai Konservatif. Thailand Melarang Warganya Merubah Identitas Gender Mereka Di Kartu Identitasnya.

Selain Itu, Undang-Undang Di Thailand Tidak Mengakui Pernikahan Sesama Jenis. Oleh Karenanya, Pasangan Sesama Jenis Tidak Dapat Mengambil Pinjaman Bank Dan Asuransi Kesehatan Bersama. Komite Perundang-Undangan Yang Di Bentuk Oleh Pemerintah Junta Militer Setelah Kudeta Pada Mei Lalu Akan Mulai Mengesahkan Gender Ketiga Pada Pekan Ini. Juru Bicara Komite, Kamnon Sittisamarn Menyatakan Undang-Undang Baru Akan Memastikan Semua Identitas Seksual Di Lindungi Oleh Konstitusi Dan Di Perlakukan Sama Di Mata Hukum.

"Kami Menempatkan Kata 'Gender Ketiga' Dalam Konstitusi Karena Masyarakat Thailand Telah Maju" Kata Kamnoon, Seperti Di Tulis Reuters, Kamis (15/1). "Tidak Hanya Laki-Laki Dan Perempuan, Kita Perlu Untuk Melindungi Semua Jenis Kelamin. Kami Menganggap Semua Jenis Kelamin Sama" Kata Kamnoon Lanjutnya.

Komite Perundang-Undangan Akan Mengirimkan Rincian Peraturan Kepada Dewan Reformasi Nasional Pada Bulan April. Peraturan Ini Harus Mendapatkan Persetujuan Dari Pemerintah Junta Militer Yang Berkuasa Yang Juga Di Kenal Dengan Dewan Nasional Untuk Ketenteraman Dan Ketertiban Thailand.

Pada Tahun 2012, Sekelompok Anggota Parlemen Dan Aktivis Lesbian, Gay, Biseksual Dan TransGender Atau LGBT, Membentuk Sebuah Komite Untuk Rancangan Undang-Undang Yang Mengakui Pasangan Sesama Jenis. RUU Ini Memungkinkan Pasangan Sesama Jenis Untuk Menikah Secara Sah.

Namun, Belum Ada Pembahasan Lanjutan Mengenai RUU Tersebut. Diperkirakan Karena Thailand Di Landa Aksi Protes Politik Berkepanjangan Pada 2013 Dan 2014. Sementara, Aktivis Pemerhati Hak Gay Menyambut Baik Keputusan Untuk Memasukkan Istilah "Gender Ketiga" Dalam Konstitusi Baru.

"Peraturan Ini Akan Memperlakukan Semua Warga Negara Sama Dan Membantu Melindungi Kaum LGBT Dari Diskriminasi Di Segala Bidang, Termasuk Memudahkan Bisnis Dan Juga Kehidupan Pribadi." Kata Aktivis Gay, Natee Teerarojjanapongs.

Pemerintah Junta Militer Melancarkan Kudeta Pada 22 Mei 2014 Lalu. Untuk Memulihkan Ketertiban Setelah Berbulan-Bulan Negara Itu Di Landa Kerusuhan Politik Yang Menewaskan Hampir 30 Orang.

Pemerintah Junta Militer Juga Membatalkan Konstitusi Tahun 2007 Dan Menggantinya Dengan Piagam Interim Memberikan Kekuatan Dan Perlindungan Bagi Anggota Militer Dan Pelaku Kudeta


src='https://static.cointellect.com/images/banners/banner8_300x250_gif.gif'/>

0 komentar:

Posting Komentar

Tolong Komentarnya Berhubungan Dengan Artikel Yang Ada. Jika Ada File Download Atau Pertanyaan Beri Tahu Kami... Thanks For Visit :)

Translate

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.